Di dalam mempertahankan dan
meningkatkan produktivitas suatu perusahaan, maka peran manajemen sumber daya
manusia sangatlah penting artinya dalam hal mengupayakan agar tenaga kerja mau
dan mampu memberikan prestasi kerjanya sebaik mungkin. Dalam hal tersebut
perusahaan berkewajiban memperhatikan kebutuhan karyawannya baik yang bersifat
materil maupun yang bersifat non materil.
Wujud dari perhatian, usaha serta
dorongan yang dapat dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawannya, salah
satunya adalah dengan melaksanakan promosi jabatan yang objektif dan adil serta
penempatan yang tepat.
Pelaksanaan promosi jabatan
dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan agar mau bekerja dengan
perilaku kerja yang baik sesuai dengan yang dikehendaki oleh perusahaan guna
meningkatkan produktivitas kerja perusahaan dan menjamin keberhasilan
perusahaan tersebut di dalam mencapai sasarannya.
“Promosi jabatan berarti perpindahan yang
memperbesar wewenang dan tanggung jawab ke jabatan yang lebih tinggi di dalam
suatu organisasi yang diikuti dengan kewajiban, hak, status, dan penghasilan
yang lebih besar.”
Menurut Manullang (2004 : 153), yaitu :
“Promosi jabatan berarti kenaikan jabatan, yakni
menerima kekuasaan dan tanggung jawab lebih besar dari kekuasaan dan tanggung
jawab sebelumnya.”
Menurut Nitisemito (1996 : 81)
:
“Promosi
adalah proses pemindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain yang lebih
tinggi yang selalu diikuti oleh tugas, tanggung jawab dan wewenang yang lebih
tinggi pula dari jabatan yang diduduki sebelumnya.”
Menurut Nasution (2000:140)
“Promosi
adalah proses bergerak maju dan meningkat dalam suatu jabatan yang didudukinya.”
Menurut Siagian (1999:169)
:
“Promosi adalah perpindahan pegawai dari satu pekerjaan ke pekerjaan
lain yang tanggung jawabnya lebih besar, tingkatan hirarki jabatannya lebih
tinggi dan penghasilannya pun lebih besar pula.”
Dari pernyataan-pernyataan di atas maka dapat di
simpulkan bahwa promosi jabatan ditandai dengan adanya perubahan posisi ke
tingkat yang lebih tinggi. Adanya perubahan tersebut menimbulkan tanggung
jawab, hak, status, dan wewenang yang meningkat, serta statusnya semakin besar dan pendapatannya pun semakin
besar yang disertai peningkatan fasilitas lainnya.
Pada dasarnya
promosi pegawai diarahkan kepada peningkatan dari ketetapan perusahaan dalam
mencapai sasaran melalui pelaksanaan promosi jabatan dimana peran pegawai
tersebut memperoleh kepuasan kerja sehingga memungkinkan seorang pegawai untuk
memberikan hasil kerja yang terbaik kepada perusahaan sehingga dapat ditetapkan
tujuan promosi sebagaimana yang dikemukakan Hasibuan (2002 : 113), yaitu
:
1. Untuk memberikan pengakuan, jabatan, dan imbalan
jasa yang semakin besar kepada karyawan yang berprestasi kerja lebih tinggi.
2. Dapat menimbulkan kepuasan dan kebanggan pribadi,
status sosial yang semakin tinggi, dan penghasilan yang semakin besar.
3. Untuk merangsang agar karyawan lebih bergairah
bekerja, berdisiplin tinggi, dan memperbesar produktivitas kerja.
4. Untuk menjamin stabilitas kepegawaian dengan
direalisasikan promosi kepada karyawan dengan dasar dan pada waktu yang tepat
serta penilaian yang jujur.
5. Kesempatan promosi dapat menimbulkan keuntungan
berantai (multiplier effect) dalam perusahaan karena timbul lowongan berantai.
6. Memberikan kesempatan kepada karyawan untuk
mengembangkan kreatifitas dan inovasinya yang lebih baik demi keuntungan
optimal perusahaan.
7. Untuk menambah/memperluas pengetahuan serta
pengalaman kerja para karyawan dan ini merupakan daya dorong bagi karyawan
lainnya.
8. Untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabatnya
berhenti. Agar jabatan itu tidak lowong maka dipromosikan karyawan lainnya.
9. Karyawan yang dipromosikan kepada jabatan yang
tepat, semangat kesenangan, dan ketenangannya dalam bekerja semakin meningkat
sehingga produktivitas kerjanya semakin meningkat.
10. Untuk mempermudah penarikan pelamar, sebab dengan
adanya kesempatan promosi merupakan daya pendorong serta perangsang bagi
pelamar untuk memasukan lamarannya.
11. Promosi akan memperbaiki status karyawan dari
karyawan sementara menjadi karyawan tetap setelah lulus dari masa percobaannya.
Maka dapat
disimpulkan bahwa promosi jabatan bertujuan untuk menunjang kegiatan perusahaan
atau pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia secara
keseluruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar