----------------------------------
Anne Ahira Newsletter
Think & Succeed!
Jumlah Pembaca: 500,000+
----------------------------------
Dear Chandra yang tekun,
Di tahun 1900, Wright bersaudara
sudah mengajukan kemungkinan orang
dapat terbang. Tanggapan sinis dan
keraguan menyerang mereka bahwa
manusia tidak dapat terbang.
Banyak sekali percobaan mereka yang
gagal. Tapi Orville Wright dan Wilbur
Wright tidak menyerah
Jumat, 28 Desember 2012
Buat Kemungkinan Jadi Kenyataan
Sabtu, 22 Desember 2012
Bersyukur Apapun Keadaannya
Anne Ahira Newsletter
Think & Succeed!
Jumlah Pembaca: 500,000+
----------------------------------
"Bangunlah sikap syukur dan syukurilah
atas segala sesuatu yang terjadi pada
diri Anda, melangkah ke depan untuk
menerima sesuatu yang lebih besar dan
lebih baik dari situasi Anda sekarang"
- Brian Tracy
ingatlah pada orang-orang tunawisma
yang tidak tidur di tempat tidur
empuk dan tak berselimut.
Berhentilah Memerintah
Anne Ahira Newsletter
Think & Succeed!
Jumlah Pembaca: 500,000+
----------------------------------
"Pemimpin sejati melayani. Melayani
orang-orang. Melayani minat terbaik
mereka. Dalam memimpin, mereka tidak
selalu bertindak populer, dan tidak
juga selalu mengesankan. Tetapi
pemimpin sejati selalu dimotivasi
oleh kepedulian kasih dibandingkan
hasrat kejayaan pribadi dan mereka
pun bersedia membayar harganya" -
Eugene B. Habecker
mengenai bagaimana
Jumat, 21 Desember 2012
KODE ETIK MANAJEMEN SDM
Profesional SDM Indonesia yang berada dibawah naungan Perhimpunan Manajemen
Sumberdaya Manusia Indonesia (PMSM) menjunjung tinggi nilai-nilai yang diemban dalam
berkarya sebagai profesional di bidang Manajemen SDM dan mendukung sepenuhnya
peranan profesi ini beserta dengan para anggota lainnya untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Peranan ini tertanam dalam norma-norma dan prinsip-prinsip yang dipegang teguh.
Tujuan dari kode etik ini adalah untuk memantapkan kewajiban sebagai profesional dan
praktisi SDM untuk menegakkan
Puas Kerja
Dalam
rangka menghadapi persaingan
dunia usaha yang semakin
kompetitif, perusahaan dituntut untuk dapat
mengoptimalkan semua sumber daya
yang dimiliki, baik modal, mesin dan sarana
kerjanya, metode kerja, bahan baku,
material, pemasaran maupun
manusia. Tidak sedikit jumlahnya para ilmuwan
yang menganggap faktor-faktor
produksi tersebut sama pentingnya (yang satu
tidak lebih rendah dari
yang lain). Di lain pihak, tidak
sedikit pengusaha yang
hanya menganggap penting
faktor produksi modal. Walaupun sumber daya
sumber daya
tersebut penting bagi
organisasi, faktor yang menunjukkan
keunggulan kompetitif |
Kepuasan Kerja
Serikat Kerja
Di dalam segala aktifitas pekerjaan sebuah perusahaan, sering kali muncul perselisihan yang terjadi antara pekerja dengan pimpinan perusahaan. Kita sering mendengar nama Serikat Buruh yang konon katanya bisa membantu menyelesaikan permasalah tersebut lewat bantuannya, salah satunya adalah pembuatan Perjanjian Kerja Bersama. Kita pun terkadang mendengar mengenai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Lalu apa peran dan manfaat dari Serikat Buruh/ Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)?
Apa serikat buruh/serikat pekerja itu?
Berdasarkan ketentuan umum pasal 1 Undang-undang Tenaga Kerja tahun 2003 no 17, serikat buruh/serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Apa fungsi serikat buruh/serikat pekerja?
Sesuai dengan pasal 102 UU Tenaga Kerja tahun 2003, dalam melaksanakan hubungan industrial, pekerja dan serikat pekerja mempunyai fungsi menjalankan pekerjaan sesuai dengan kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan keterampilan, dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
Apa perbedaan antara serikat pekerja, federasi, dan konfederasi serikat pekerja?
Serikat Buruh/Serikat pekerja sudah dijelaskan di jawaban pertanyaan 1, sedangkan federasi serikat pekerja adalah bentukan dari sekurang-kurangnya 5 serikat pekerja. Dan konfederasi serikat pekerja merupakan gabungan dari sekurang-kurangnya 3 federasi serikat pekerja. Kegunaan dari pembedaan ini adalah supaya serikat-serikat pekerja ini memiliki kekuatan dan dukungan yang lebih besar dari bantuan serikat pekerja lainnya. Yang kemudian mempermudah usaha serikat pekerja di perusahaan untuk memperjuangkan kesejahteraan para pekerja.
Bagaimana cara membuat serikat pekerja di tingkat perusahaan anda?
Sesuai pasal 5 UU No. 21 Tahun 2000, sebuah serikat buruh/serikat pekerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang karyawan di suatu perusahaan. Dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa pembentukan serikat pekerja ini tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari perusahaan, pemerintah, partai politik, atau pihak manapun juga. Serikat pekerja juga harus memiliki anggaran dasar yang meliputi :
STRATEGI PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG EFEKTIF
Minggu, 16 Desember 2012
SIKAP MENTAL DAN BUDAYA KERJA
Jawaban Study Case 1
B.J. Habibie: SDM Berkualitas Tinggi Kuncinya
“Ide awal menggelar kuliah umum ini adalah karena kami melihat banyak sekali potensi mahasiswa Indonesia di Eropa, hanya saja mereka terpecah-pecah, tidak ada sinergi,” jelas Feby Kumara Adi, ketua panitia kuliah umum di Aachen.
Habibie sendiri terlihat segar, antusias dan – seperti biasa – penuh senyum. Ia memulai dua sesi kuliah umum dengan menceritakan pengalamannya berkuliah di Aachen pada tahun 50-an. Ketika panitia mengisyaratkan bahwa waktu yang diberikan terbatas, kakek yang pandai melucu ini berseloroh, “Kekurangan saya memang itu: tidak bisa berhenti kalau sudah ngomong.”
Wawancara Emirsyah Satar
Ini adalah titik awal Garuda menuju lompatan besar (quantum leap) yang menjadi visi pengembangan Garuda lima tahun ke depan. “Pada 2014, kami harapkan posisi Garuda sudah setara dengan penerbangan asing,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar kepada VIVAnews di kantor Aerowisata di Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2009.
Cita-cita lima tahun ke depan sudah sangat jauh berubah dibandingkan Garuda 10 tahun lalu. Saat itu, pada 1998, saat Robby Djohan masuk Garuda, maskapai ini sudah berada di tubir jurang. Nyaris bangkrut, modalnya minus, utang menumpuk, karyawan resah, pilot hengkang dan tak ada cerita beli pesawat baru. Ketika itu, Emir Satar diboyong oleh Robby Djohan sebagai Executive Vice President Finance Garuda Indonesia.
Pada 2003, Emir sempat keluar dari Garuda dan berkarir di perbankan lagi sebagai Wakil Presdir Bank Danamon. Ia masuk lagi sebagai CEO dan Presiden Direktur Garuda pada 2005, masa-masa dimana maskapai milik negara ini masih terus bergulat dengan restrukturisasi utang besar yang belum kelar. Empat tahun berlalu, wajah Garuda mulai terlihat cerah. Tak lagi bopeng-bopeng seperti 10 tahun silam.
Globalisasi SDM
Masalah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Study Case 1
Jack has a high turnover rate in his department. There have been several complaints on company surveys about him from his department and from outside his department. People have commented on the fact that Jack is “rude” during meetings and doesn’t let others contribute. There are times when he has belittled people in meetings and in the hallway. He also talks about his staff “critically” or “negatively” to other managers.
But Jack also is a brilliantly talented person who adds a vast amount of needed knowledge and experience to the company. He is extremely dedicated to the company and lets people know this by his arrival each day at 6:30 a.m. and his departure at 6:00 p.m. He has been with the company for 32 years and he reports directly to the president.
Jack has gone to the HR department and complained that the people his supervisors hire are not a good fit for the company. The new employees don’t listen and they have a poor work ethic. Jack feels that HR should do a better job screening people.
What suggestions do you have for the president on how to coach Jack and develop a personal improvement plan? What areas would you suggest be first on Jack’s improvement plan? How about milestones and consequences? How should Jack be coached and by whom? Is it worth the effort, since he might be retiring soon?
After introductions, the president will ask you for your “How to Coach Jack” plan.
Minggu, 09 Desember 2012
KOMPENSASI
Apa Yang Pertama?
saya disini mencoba untuk membahas mengenasi apa Resource pertama yang harus disiapkan oleh seorang entrepreneur untuk memulai bisnisnya.
sebelumnya saya ingin memberikan 10 kemampuan yang harus dimiliki seorang entrepreneur seperti yang dikemukakan oleh Meriza Hendri :
2. knowing your basic management
3. knowing how to complete
4. managing people
5. managing time efectively
6. managing finance eficienly
7. satisfying costumer, by providing high quality product
8. having ediquate capital
9. having a propper attitude
10. copiying regulation on paper work
Menghargai Nilai Waktu
Anne Ahira Newsletter
Think & Succeed!
Jumlah Pembaca: 500,000+
----------------------------------
Dear Chandra yang selalu tepat waktu,
sebabnya waktu begitu amat bernilai.
Renungkanlah, di umur Anda saat ini,
apa saja yang sudah Anda perbuat dan
hasilkan?
'What to Do Between Birth and Death'
mengatakan bahwa sebenarnya orang
tidak membayar barang dan jasa dengan
uang mereka, tetapi mereka
membayarnya dengan waktu.
dalam lima tahun, saya akan memiliki
cukup uang untuk membeli rumah itu,
sebenarnya Anda sedang mengatakan
bahwa harga rumah itu adalah sebanyak
lima tahun, yaitu seperdua belas usia
dewasa Anda. Ungkapan menghabiskan
waktu bukanlah kiasan. Itulah cara
kehidupan berputar.
waktu 1 atau 5 menit saja bisa sangat
berarti. Sudah banyak pebisnis yang
kehilangan proyek karena terlambat
datang ke sebuah pertemuan bisnis
akibat pesawat yang tertunda
keberangkatannya.
yang dapat Anda lakukan dengan ukuran
uang, pikirkan dalam ukuran waktu.
pandang ini dapat mengubah cara Anda
dalam mengatur waktu.
Komitemen Untuk Berkomitmen
Anne Ahira Newsletter
Think & Succeed!
Jumlah Pembaca: 500,000+
----------------------------------
"Ada perbedaan antara minat dan
komitmen. Saat Anda tertarik
melakukan sesuatu, Anda
mengerjakannya hanya jika situasi
mengizinkan. Tetapi saat Anda
berkomitmen melakukan sesuatu, Anda
tidak menerima alasan, hanya hasil" -
Anonim
hasil, bisnis Anda belum menghasilkan
keuntungan yang Anda harapkan, atau
hubungan dengan pasangan yang tengah
goyah, ingatlah kembali pada komitmen
awal pada saat Anda menetapkan
tujuan.
tersebut. Sebuah tujuan yang gagal,
proyek yang tidak selesai, hubungan
yang putus, diakibatkan patahnya
sebuah komitmen. Sesederhana itu,
sedalam itu, dan sepenting itulah
sebuah komitmen.
menjaga komitmen Anda dan orang lain.
tak ada gunanya dan harapan tidaklah
lebih dari sebuah gelembung mimpi,
sampai Anda berkomitmen penuh untuk
mewujudkannya.
Anda mengeluarkan kemampuan
terbaik Anda.
Komitmen memperlihatkan kepada dunia
keseriusan Anda dalam bertindak.
Komitmen juga melindungi serta
menguatkan kredibilitas dan reputasi
Anda. Komitmen memberikan Anda
energi, momentum yang tak pernah
berhenti, dan rasa bangga yang tak
ternilai.
Tidak peduli apa pun yang kita
hadapi, sakit, kemiskinan, atau
bencana, kita tidak akan teralih dari
tujuan kita.
4 Golongan Orang yang Tidak Mengembangkan Bakatnya
Anne Ahira Newsletter
Think & Succeed!
Jumlah Pembaca: 500,000+
----------------------------------
"Semua mimpi kita dapat terwujud,
asalkan kita punya keberanian untuk
mewujudkannya" - Walt Disney
Dear chandra,
Semua orang diciptakan istimewa oleh
Tuhan dengan bakatnya masing-masing.
Tapi terkadang mereka terhalang oleh
pikirannya sendiri dalam
mengembangkannya.
Zig Ziglar, motivator dunia
mengkategorikan orang-orang yang
tidak mengembangkan bakatnya ke dalam
4 golongan.
Orang pertama adalah yang menyangkal
dirinya memiliki bakat. "Ah, saya
tidak punya bakat apa-apa"
sangkalnya. Ia merasa tidak perlu
berbuat sesuatu atau berkontribusi
bagi orang lain atau kehidupan umat
manusia.
Orang kedua suka menunda-nunda. "Saya
memang punya bakat. Tapi, tidak
sekarang mengembangkannya. Mungkin
besok, lusa atau nanti sajalah"
begitu alasannya.
Orang ketiga adalah yang merasa
takut. "Sebetulnya saya ingin
mengembangkan bakat saya. Tapi takut
gagal, daripada saya ditertawakan
orang, lebih baik saya diam saja,
bukankah lebih aman?" itu selalu yang
dikatakannya.
Orang keempat tidak mau bertanggung
jawab. Dia selalu berdalih bahwa
orang lain atau keadaanlah yang
salah. "Bagaimana saya dapat
mengembangkan bakat saya kalau orang
di sekitar saya dan keadaan tidak
mendukung" katanya menyalahkan
keadaan.
chandra, temanku yang berbakat, saya
yakin Anda tidak termasuk dalam
keempat tipe orang tersebut. Bakat
Anda terlalu sayang untuk
disia-siakan, karena artinya Anda
menyia-nyiakan anugrah Tuhan. Tuhan
telah mendesain dan menciptakan
manusia dengan keistimewaannya
masing-masing. Kembangkan bakatmu,
kejarlah mimpimu.
Reengineering Sumber Daya Manusia
Apa yang di maksud dengan Reengineering
Hammer dan Champy mendefinisikan reengineering sebagai pemikiran ulang serta fundamental dan perancangan ulang secara radikal atas proses-proses bisnis untuk mendapatkan perbaikan dramatis dalam hal-hal ukuran-ukuran kinerja yang penting dan kontemporer, seperti biaya, kualitas, pelayanan, dan kecepatan.
Fundamental :dalam melaksanakan reengineering pelaku bisnis harus menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang paling mendasar (fundamental) tentang perusahaan mereka dan bagaimana operasinya. Pertanyaan-pertanyaan fundamental ini memaksa pelaku bisnis
Menempatkan SDM Sebagai Human Capital
Mempertahankan pekerja pada saat perusahaan bermasalah, saat ini, dipandang sebagian pihak sebagai tindakan lemah hati dan rendah pikiran. Oleh karena itu, memiliki ”pekerja tetap” dianggap merugikan dibandingkan dengan outsourcing, sehingga pekerja tidak lebih dari sebuah obyek sewa pelengkap produksi. Lebih jauh lagi, telah muncul idiom baru yang berbunyi ”pecat pegawai anda begitu tidak dibutuhkan lagi, karena mereka selalu bisa disewa lagi nanti saat diperlukan”.
Di samping itu menahan pekerja yang ingin keluar dari perusahaan juga dianggap sebagai akan membuat ”besar kepala” seorang pekerja, sehingga muncul idiom yang berbunyi ”biarkan satu pekerja anda pergi, karena masih ada seribu lamaran dengan gaji yang lebih rendah akan datang menggantikan”.
Akan tetapi, bagi perusahaan yang ingin menjadi sebuah perusahaan jangka panjang dan bertahan dari masa ke masa, maka tindakan di atas adalah merupakan sebuah tindakan melemahkan pembangunan loyalitas Sumber Daya Manusia (SDM). Tindakan tersebut
INSENTIF
Pengertian Insentif :
Menurut Heidjrahman Ranupandojo dan Suad Husnan (1984 : 1) :Insentif adalah pengupahan yang memberikan imbalan yang berbeda karena memang prestasi yang berbeda. Dua orang dengan jabatan yang sama dapat menerima insentif yang berbeda karena bergantung pada prestasi. Insentif adalah suatu bentuk dorongan finansial kepada karyawan sebagai balas jasa perusahaan kepada karyawan atas prestasi karyawan tersebut. Insentif merupakan sejumlah uang yang di tambahkan pada upah dasar yang di berikan perusahaan kepada karyawan.
Menurut Nitisemito (1996:165), insentif adalah penghasilan tambahan yang akan diberikan kepada para karyawan yang dapat memberikan prestasi sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Menurut Pangabean (2002 : 93, Insentif adalah kompensasi yang mengaitkan gaji dengan produktivitas. Insentif merupakan penghargaan dalam bentuk uang yang diberikan kepada mereka yang dapat bekerja melampaui standar yang telah ditentukan.
Tujuan Pemberian Insentif :
Fungsi utama dari insentif adalah untuk memberikan tanggungjawab dan dorongan kepada karyawan. Insentif menjamin bahwa karyawan akan mengarahkan usahanya untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan tujuan utama pemberian insentif adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja individu maupun kelompok (Panggabean, 2002 : 93).
Secara lebih spesifik tujuan pemberian Insentif dapat dibedakan dua golongan yaitu:
a. Bagi Perusahaan.
Tujuan dari pelaksanaan insentif dalam perusahaan khususnya dalam kegiatan produksi adalah untuk meningkatkan produkstivitas kerja karyawan dengan jalan mendorong/merangsang agar karyawan :
1) Bekerja lebih bersemangat dan cepat.
2) Bekerja lebih disiplin.
3) Bekerja lebih kreatif.
b. Bagi Karyawan
Dengan adanya pemberian insentif karyawan akan mendapat keuntungan :
1) Standar prestasi dapat diukur secara kuantitatif.
2) Standar prestasi di atas dapat digunakan sebagai dasar pemberian balas jasa yang diukur dalam bentuk uang.
3) Karyawan harus lebih giat agar dapat menerima uang lebih besar.
Jenis/Tipe Insentif :
Menurut Manullang (1981:141), tipe insentif ada dua yaitu:
a. Finansial insentif
SDM Indonesia Terlalu Banyak Bermain Perasaan
"Jadi orang-orang kita, actionnya kurang daya saing dan nilainya kurang, akibatnya muncul pengangguran dan mulai muncul tuntut sana tuntut sana-sini demo makin sering kejahatan makin banyak karena nilainya kurang," kata Master Trainer Neuro Linguistic Programing (NLP) Hingdranata Nikolay dalam Pelatihan NLP Inspirasi Indonesia, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Sabtu (26/5/2012).
Selain itu, lanjutnya, sumber daya manusia Indonesia terlalu banyak bermain perasaan. "Merasa jadi korban merasa kecil merasa tidak harga merasa lemah, merasa tidak mampu. Jadi bukannya mikir tetapi rupa-rupanya terlalu banyak jadi korban perasaan, itu pandangan saya," imbuhnya.
"Padahal menurutnya, jika ingin bilang saya merasa susah terus supaya tidak susah gimana, mikir dong? Saya merasa enggak bisa, mikir. Orang kita menurut saya kurang berusaha untuk mikir, kurang berusaha melakukan sesuatu jadi lebih banyak menunggu, entah menunggu dikasihani, menunggu kesempatan, di kesempatan itu tidak datang-datang," paparnya.
Untuk meningkatkan nilai performance, menurut Hingdranata harus banyak belajar. "Belajar dan terus belajar dan terus melakukan, baca buku lebih banyak, pelajari skil untuk bekerja," jelasnya.
"Kenapa ada orang dibayar Rp100 juta sebulan? Karena kontribusinya ke organisasi Rp100 juta, kenapa ada orang dibayar Rp1 miliar sebulan? Karena kontribusinya ke perusahaan Rp1 miliar," kata Hingdranata mencontohkan.
Dengan demikian, menurutnya organisasi membayar seseorang bukan berdasarkan kebutuhan tetapi berdasarkan kontribusi. "Jadi kalau kebutuhan hidup saya naik Rp2 juta, nilai saya harus naik. Biar bayaran saya naik dan bukan angkat papan saya demo," pungkasnya.
Strategic Human Resource Management
* defines strategic human resource management (HRM)
* examines the difference between strategic HRM and HR strategy
* looks at relationships between strategic HRM, and business strategy and human capital management
* considers the impact of strategic HRM on business performance
* includes the CIPD viewpoint.
What is strategic human resource management?
Strategic human resource management is a complex process which is constantly evolving and being studied and discussed by academics and commentators. Its definition and relationships with other aspects of business planning and strategy is not absolute and opinion varies between writers. The definitions below are from the CIPD book Strategic HRM: the key to improved business performance1 within which there is comprehensive coverage of the various definitions and approaches to HRM, strategy and strategic HRM.
Strategic HRM can be regarded as a general approach to the strategic management of human resources in accordance with the intentions of the organisation on the future direction it wants to take. It is concerned with longer-term people issues and macro-concerns about structure, quality, culture, values, commitment and matching resources to future need. It has been defined as:
* All those activities affecting the behaviour of individuals in their efforts to formulate and implement the strategic needs of business.2
* The pattern of planned human resource deployments and activities intended to enable the forms to achieve its goals.3
Strategic HRM can encompass a number of HR strategies. There may be strategies to deliver fair and equitable reward, to improve performance or to streamline structure. However
HRM INTERNATIONAL
Sabtu, 08 Desember 2012
Pengertian, Faktor yang Mempengaruhi Motivasi
Menurut para ahli (Suarli dan Bahtiar (2002); M.As’ad (2001); dan Stoner dan
Freeman (1995)), motivasi adalah karakteristik psikologis pada aktifitas manusia
untuk memberi kontribusi berupa tingkat komitmen seseorang termasuk faktor-faktor
yang menyebabkan, menyalurkan dan mempertahankan tingkah laku manusia dalam arah tekad tertentu untuk mencapai keinginan. Aktifitas yang dilakukan adalah
aktifitas yang bertujuan agar terpenuhi keinginan individu.
Motivasi kerja dapat dipandang sebagai suatu ciri yang ada pada calon tenaga kerja ketika diterima masuk kerja di suatu perusahaan atau organisasi. Hal ini sangat mendukung karena adanya defenisi motivasi kerja adalah suatu kondisi yang berpengaruh untuk membangkitkan, mengarahkan, dan memelihara perilaku yang berhubungan dengan lingkungan kerja (Mangkunegara 2000, Munandar 2001).
Menurut Siagian (2002), mendefenisikan motivasi kerja sebagai daya dorong
bagi seseorang untuk memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya demi
keberhasilan organisasi mencapai tujuannya, dengan pengertian bahwa tercapainya
tujuan organisasi berarti tercapai pula tujuan pribadi para anggota organisasi yang
bersangkutan.
Sementara Robbins (2002) mengatakan motivasi kerja sebagai
kesediaan untuk mengeluarkan tingkat upaya yang tinggi kearah tujuan–tujuan
organisasi, yang dikondisikan oleh kemampuan upaya tersebut untuk memenuhi suatu kebutuhan individu.
Sedangkan menurut Hasibuan (2008), motivasi kerja adalah pemberian daya penggerak yang menciptakan kegairahan seseorang, agar mau bekerja sama, bekerja efektif dan terintegrasi dengan segala daya upayanya untuk mencapai tujuan.
Motivasi kerja merupakan suatu modal dalam menggerakkan dan
mengarahkan para karyawan atau pekerja agar dapat melaksanakan tugasnya masing – masing dalam mencapai sasaran dengan penuh kesadaran, kegairahan dan bertanggung jawab (Hasibuan, 2008).
Motivasi kerja dapat memberi energi yang menggerakkan segala potensi yang ada, menciptakan keinginan yang tinggi dan luhur, serta meningkatkan kebersamaan.
Ada dua aspek motivasi, yaitu segi pasif dimana motivasi tampak sebagai kebutuhan
dan sekaligus pendorong, dan dari segi statis dimana motivasi tampak sebagai satu
usaha positif dalam menggerakkan daya dan potensi tenaga kerja agar secara
produktif berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya (Hasibuan,
2008).
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
Pengertian Produktivitas Kerja
Produktivitas berasal dari bahasa Inggris, Product result, outcome, berkembang menjadi kata productive yang berarti menghasilkan dan productivity: having to ability, to make or creative. Perkataan itu diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Produktivitas yang berarti kekuatan atau kemampuan menghasilkan sesuatu, karena di dalam organisasi kerja yang akan dihasilkan adalah perwujudan tujuannya, maka produktivitas berhubungan dengan sesuatu yang bersifat material dan non material, baik yang dapat maupun tidak dapat dinilai dengan uang.
Selanjutnya peneliti akan mengemukakan pengertian produktivitas menurut pendapat Muchdarsyah Sinungan dalam bukunya yang berjudul “Produktivitas apa dan bagaimana” sebagai berikut :
a. Manusia tradisional bagi keseluruh produktivitas tidak lain ialah ratio daripada apa yang dihasilkan ( output ) terhadap keseluruh oleh produksi yang dipergunakan
( input ).
b. Produktivitas pada dasarnya adalah suatu sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini lebih baik daripada kemarin dan hari esok lebih baik daripada hari ini.
c. Produktivitas merupakan interaksi terpadu secara serasi dari tiga faktor esensial, yaitu : investasi termasuk penggunaan pengetahuan dan teknologi serta riset, manajemen dan tenaga kerja ( 1992 : 16 ).
Pada dasarnya seseorang dikatakan produktif apabila dapat menyelesaikan pekerjaan dengan mutu yang sesuai dengan standar dalam waktu yang lebih singkat.
Produktivitas kerja dapat digambarkan pula dari ketepatan penggunaan metode atau cara alat kerja yang tersedia seperti yang dikemukakan oleh A. Mintorogo dan Sedarmayanti dalam bukunya yang berjudul “Pengembangan Kepribadian Dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas Kerja” menyatakan bahwa yang dimaksud dengan produktivitas kerja adalah sebagai berikut :
Produktivitas Kerja adalah perbandingan terbaik antara hasil yang diperoleh ( output ) dengan jumlah sumber kerja yang dipergunakan ( 1990 : 8 ).
Produktivitas merupakan fungsi dari efektivitas dan efisiensi dengan demikian, kegiatan yang dilakukan secara efektif dan efisien di dalam penggunaan sumber-sumber daya manusia termasuk bahan, uang dan waktu akan menghasilkan produktivitas yang relatif tinggi.
Menurut Husein Umar dalam bukunya “Riset Sumber Daya Manusia” yaitu sebagai berikut : Produktivitas Kerja adalah perbandingan antara hasil yang dicapai / output dengan keseluruhan sumber daya yang digunakan / input ( 2001 : 9 ).
Selanjutnya peneliti mengemukakan pendapat dari A. Mintorogo dan Sedarmayanti dalam bukunya yang berjudul “Pengembangan Kepribadian Dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas Kerja” yaitu sebagai berikut :
1. Penggunaan pikiran.
2. Penggunaan tenaga jasmani/fisik.
3. Penggunaan waktu.
4. Penggunaan ruangan.
5. Penggunaan material / bahan dan uang ( 1990 : 87 ).
Alat ukur produktivitas tersebut di atas lebih jelasnya peneliti akan menguraikan satu persatu sebagai berikut :
1. Penggunaan pikiran
Produktivitas kerja dikatakan tinggi jika untuk memperoleh hasil pekerjaan yang maksimal dipergunakan cara kerja yang paling mudah, dalam arti tidak memerlukan banyak pikiran yang rumit dan sulit. Sebaliknya cara bekerja yang banyak mempergunakan pikiran yang rumit dan sulit, jika hasilnya kurang atau sama dengan hasil yang diperoleh dengan cara yang mudah, menggambarkan produktivitas kerja rendah.
2. Penggunaan tenaga jasmani/fisik
Produktivitas dikatakan tinggi apabila dalam mengerjakan suatu pekerjaan diperoleh hasil yang jumlahnya terbanyak dan mutunya terbaik serta tidak banyak dipergunakan tenaga jasmani/fisik yang melelahkan sehingga tidak akan mengganggu pada penyelesaian pekerjaan yang lainnya. Sebaliknya produktivitas dikatakan rendah apabila dilakukan dengan banyak mempergunakan tenaga jasmani/fisik, sedang hasilnya sedikit atau sama dengan hasil yang dicapai apabila mempergunakan cara yang ringan. Akan tetapi produktivitas tetap dapat dikatakan tinggi, apabila seiring dengan semakin banyak dipergunakan tenaga jasmani/fisik, ternyata hasilnya semakin banyak dan mutunya juga meningkat.
3. Penggunaan waktu
Produktivitas dari segi waktu berkenaan dengan cepat atau lambatnya pencapaian suatu hasil dalam bekerja. Jika untuk mencapai hasil tertentu diperlukan waktu yang singkat, berarti produktivitas kerja tinggi. Sebaliknya, dengan hasil yang sama namun dicapai dalam waktu yang lebih lama, berarti produktivitas kerja rendah. Dengan kata lain, semakin singkat jangka waktu yang dipergunakan untuk mencapai hasil yang terbanyak dan terbaik menunjukkan semakin produktif pelaksanaan suatu pekerjaan.
4. Penggunaan ruangan
Suatu pekerjaan dikatakan produktif bilamana mempergunakan ruangan yang luasnya wajar, sehingga tidak memerlukan mobilitas yang jauh. Pemakaian ruangan yang banyak dan luas akan memperpanjang jarak yang harus ditempuh tenaga kerja yang harus mewujudkan kerjasama dengan orang lain dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Pekerjaan akan
Jenis dan Faktor yg Mempengaruhi Komunikasi
KOMUNIKASI
Jumat, 07 Desember 2012
pintar vs bodoh
Promosi Jabatan, pengertian dan tujuan
Pengertian dan peranan Manajemen Sumber Daya Manusia
manajemen
Rabu, 02 Mei 2012
bab 9
Seluruh modal dari perusahaan jenis ini hanya dimiliki oleh satu orang saja, sehingga tanggung jawabnya pun dibebankan kepada satu orang saja, yaitu pemilik modal selaku pengusaha tunggal. Adapun orang lain yang terlibat dalam perusahaan ini hanya sebatas membantu pengusaha berdasarkan perjanjian kerja atau pemberian kuasa.
Dalam hukum positif di Indonesia, tidak ditemukan satu pun aturan hukum yang mengatur secara khusus tentang perusahaan perseorangan ini. Menurut H.M.N. Purwosutjipto, bentuk perusahaan perseorangan secara resmi tidak ada. Namun dalam dunia bisnis, masyarakat telah mengenal dan menerima bentuk perusahaan perseorangan ini. Pada umumnya masyarakat yang ingin menjalankan usahanya dalam bentuk perusahaan perseorangan ini menggunakan bentuk Perusahaan Dagang (PD) atau Usaha Dagang (UD).
• Pemilik bebas mengambil keputusan
• Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
• Rahasia perus ahaan terjamin
• Pemilik lebih giat berusaha
Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Sumber keuangan perusahaan terbatas
• Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
• Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
Adapun ciri-ciri perusahaan perseorangan antara lain :
1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
2. Pengelolaannya sederhana
3. Modalnya relative tidak terlalu besar
4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil
Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.
Kebaikan :
• Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para anggota
• Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Ak ta atau tidak memerlukan Akta Pendirian
• Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditangung bersama anggota lainnya
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
Ciri –ciri bentuk badan usaha firma
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak ter
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bers ama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan.
Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.
• Kemampuan manajemen lebih besar
• Proses pendirianya relatif mudah
• Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
• Mudah memperoleh kredit
Keburukan :
• Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas
• Sulit menarik kembali modal
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu
Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan huk um yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.
Sama halnya dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang atau lebih, karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan terbatas adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas pun minimal haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum Rp. 50.000.000,-, sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat berbeda seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur tentang bidang usaha tersebut.
Berdasarkan Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi :
- PT-Non Fasilitas Umum atau PT. Biasa
- PT-Fasilitas PMA
- PT-Fasilitas PMDN
- PT-Persero BUMN
- PT-Perbankan
- PT-Lembaga Keuangan Non Perbankan
- PT-Us aha Khusus
Berdasarkan penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :
Perseroan Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
Perseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL)
PT-Perseron BUMN,Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu perseroan yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli saham lewat pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham
Walaupun populer dalam kegiatan bisnis bentuk PT pun memiliki kebaikan dan keburukan antara lain :
* Pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan
* Mudah mendapatkan tambahan dana/modal misalnya dengan mengeluarkan
saham baru
* Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
* Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana dan efesiensi pimpinan, karena
pimpinan dapat diganti sewak tu-waktu melalui Rapat Umum Pemegang Saham
* Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada pemilik atau
pemegang saham.
* Diatur dengan jelas oleh undang-undang perseroan terbatas serta peraturan lain
yang mengikat dan melindungi kegiatan perusahaan
* Merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden yang diterima pemegang saham
akan dikenak an pajak
* Kurang terjamin rahasia perusahaan, karena semua kegiatan harus dilaporkan
kepada pemegang saham
* Proses pendiriannya membutuhkan wak tu lebih lama dan biaya yang lebih besar
dari CV
* Proses Pembubaran, Perubahan Anggaran Dasar, Penggabungan dan
Pengambilalihan perseroan membutuhk an waktu dan biaya serta persetujuan dari
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Contoh : PT PERTAMINA, PT.Jasa Marga, PT. PLN, PT Asuransi Jiwasraya.
Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.Organ Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi.Contoh perum / perusahaan umum yakni : Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dll.
Bagi masyarakat Indonesia koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
Co berarti bersama dan operation berarti bekerja.
Jadi koperasi berarti bekerja sama,sehingga setiap bentuk yang bekerja sama selalu disebut dengan koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
Pengawasan dilakukan oleh anggota.
Mempunyai sifat saling tolong menolong.
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.